Sinar Ngawi Media-Kota, Pelaku UKMK harus mampu menyusun bisnis plan dimulai dari hal mendasar yaitu visi, misi, dan tujuan bisnis, sehingga produk yang dibuat jelas sasaranya baik segmen pasar dan target pasar, pengelompokan konsumen untuk kelas menengah ke bawah atau konsumen premium.
Dalam rangka meningkatkan UMKM, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Ngawi menggelar Pelatihan Tehnik Penyusunan Bisnis Plan dan Laporan Keuangan bagi UMKM tahun 2023, bertempat di RM. Notosuman yang berlangsung 3 hari (14 – 16/03/2023).
Sri Wahyuni Mega, konsultan koperasi dan UMKM Payameda Jaya menerangkan, dalam bisnis plan, pelaku usaha harus menentukan keunggulan produk yang dibuatnya, meliputi layanannya, kompetitif bersaingnya, harganya dan lain-lain.
Selain itu pelaku usaha harus melakukan upaya menjaga hubungan dengan pelanggan, dan menjalin kemitraan, serta meningkatkan sumber daya, baik permodalan, tenaga kerja, dan bahan-bahan produksi.
Masih menurutnya, dari hasil penelitian yang pernah dilakukan di lapangan bahwa 90 % pelaku usaha belum memiliki bisnis plan yang baik. Selama ini yang terjadi UMKM hanya membuat produk saja dan setelah produk jadi, kebingungan produk diapakan, bagaimana menjualnya, kepada siapa dijualnya.
Sementara, kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan UKM serta kapasitas dan kompetensi SDM UKM tersebut diikuti 50 peserta dari UMKM di Ngawi
Pewarta: PJas/Dam
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda