SN-Media™ Kota-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi, jalin sinergitas sekaligus kolaborasi dengan pihak pemerintahan desa maupun kelurahan dalam persiapan pelaksanaan Bantuan langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) tahun 2023.
Budi Santoso kepala Dinsos setempat mengharapkan dengan adanya sosialisasi bersama Pilar Sosial (Koordinator Kecamatan SDM Program Keluarga Harapan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), maka penyaluran BLT-DBHCHT bisa berjalan lebih maksimal lagi.Masih terang Budi, bahwa mendasar Peraturan Bupati Ngawi nomor : 15 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2023, salah satunya adalah dalam rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Jadi calon penerima BLT-DBHCHT tahun 2023 adalah hasil verval serta usulan desa maupun kelurahan pada data P3KE serta bukan penerima Bansos,” tandas Budi.
Terpisah, Mochamad Turnawan, Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinsos Ngawi juga membeberka, sosialisasi yang melibatkan Pilar Sosial bertempat di aula setempat, merupakan pelaksanaan BLT - DBHCHT Tahun 2023 bagi masyarakat kemiskinan ekstrem diharapkan dapat melengkapi jangkauan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari Pemkab Ngawi.
Terkonfirmasi, untuk sasaran penerima yang diampu oleh Dinsos Ngawi adalah masyarakat dalam kategori miskin ekstrem dari hasil verifikasi dan validasi (verval) Data P3KE yang melibatkan pemerintahan desa maupun kelurahan se Kabupaten Ngawi.
“Sehingga nantinya dalam pelaksanaan penyaluran BLT-DBHCHT tahun 2023 bisa tepat sasaran serta bisa berdampak secara luas bagi penerima manfaat,” pungkas Turnawan.
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok Dinsos
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda