SN-Media™ Kota-Kota-Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi Melalui Bidang Perekonomian memastikan pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Perubahan PAPBD tahun 2023, total mencapai Rp 42,037 Miliar, Sabtu (10/06/2023).
Irwan Esti Cahyono, Plt. Kabag Perekonomian Setda Ngawi mengatakan, pada awalnya alokasi DBHCHT tahun 2023 adalah sebesar Rp 36,758 Miliar, dan pada PAPBD serta mendasar peraturan Gubernur Jatim maka ada penambahan dari sisa DBH tahun 2022 sebesar Rp 5,279 miliar.“Hal ini mendasar hasil rekonsiliasi di Bappeda Prov Jatim sehingga total pagu DBHCHT tahun 2023 menjadi sebesar Rp 42,037 Miliar, dan untuk bidang perekonomian yang tahun lalu (2022) sempat tidak mendapatkan alokasi anggaran cukai, kini setelah adanya perubahan APBD tahun 2023, bisa teralokasi sebesar Rp 150 juta,” terang Irwan.
Merujuk peraturan pemerintah pusat, besaran persentase penggunaan DBHCHT, yakni masih sama seperti tahun 2022, antara lain untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
Sektor kesehatan mendapatkan alokasi 40 persen; untuk penegakan hukum teralokasi 10 persen, sedangkan kesejahteraan masyarakat (Kesmas) dialokasikan 50 persen, dengan rincian 20 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri dan 30 persen untuk pemberian bantuan;.
Irwan mengharapkan, agar OPD pengampu program DBHCHT 2023, segera melakukan kegiatan dengan menyusun secara matang perencanaan agar didalam realisasinya berjalan dengan baik, dan dilaksanakan sesuai aturan serta serapannya bisa maksimal.
Pewarta: Yas
Editor : Asy
Foto : Dok SNM
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda