SN-Media™ Ngawi-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ngawi bekerjasama dengan Bank Jatim memperkenalan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempermudah sekaligus aman bagi masyarakat dalam mengkases perbankan dengan KTP digital.
Noor Hasan Muntaha Kepala Disdukcapil setempat mengatakan, pelayanan IKD for banking merupakan program Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang tujuannya untuk mempermudah nasabah dalam memverifikasi data diri baik dalam pembukaan rekening, tarik maupun setor tunai secara online.Hasan menambahkan, beberapa kelebihan IKD diantaranya pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat. “KTP digital dianggap lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya, jika ada urusan yang membutuhkan data diri cukup dengan menggunakan kode respon cepat (QR code),” kata dia.
Ia juga menjelaskan; bahwa proses layanan dengan menggunakan KTP konvensional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga hampir 30 menit. Sedangkan dengan menggunakan IKD dalam proses verifikasi data diri dalam pembuatan rekening hanya butuh waktu singkat.
“Dengan cukup scan QR code, maka calon nasabah dalam pembuatan rekening hanya butuh waktu kurang dari satu menit,” urainya.
Dapat diinformasikan. data kependudukan yang semula berupa fisik kini mulai bertransformasi menjadi digital, baik itu KTP, Kartu Keluarga maupun Akta kelahiran yang dapat diakses melalui website serta aplikasi IKD yang dapat diunduh serta diinstal di telepon genggam.
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok dam
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda