SN-Media™ Ngawi-Jelang akhir tahun 2023, dipastikan Pemkab Ngawi segera cairkan insentif ketua Rukun Tetangga (RT) maupun ketua Rukun Warga (RW), yang kabar gembiranya lagi adalah terdapat penambahan Rp 100 ribu atau menjadi Rp 300 ribu.
Hal ini mendasar keterangan Arif Syaifudin, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, yang mana pada PAPBD telah dianggarkan Rp 200 ribu yang dicairkan selama 8 bulan bagi sekitar 6400 pemegang posisi ketua RT maupun ketua RW se-Kabupaten Ngawi.Namun pada perubahan APBD, masih menurut arif, akan direalisasikan selama 4 bulan dengan penambahan Rp 100 ribu, maka besarnnya menjadi Rp 300 ribu, melalui mekanisme bantuan keuangan khusus yang kemudian ditrasfer ke rekening desa, dan selanjutnya pihak pemdes diminta untuk segera menyalurkan kepada RT/RW.
Sementara insentif yang diberikan murni dikarenakan tupoksi Ketua RT dan Ketua RW adalah menjalankan tugas-tugas pelayanan yang paling dekat kepada masyarakat dalam membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan bukan karena satu tugas tertentu di luar kewenangannya (RT/RW).
Arif juga menegaskan, bahwa insentif tersebut diharapkan dapat segera disalurkan kepada yang bersangkutan, tanpa dilakukan penundaan. “mengingat kinerja ketua RT dan ketua RW sangat membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa,” pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News
Pewarta: PJ-DM
Editor : Asy
Foto : Dok Dam
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda