media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 11 November 2023

Home > > Sambangi Tiap Kecamatan, DPMPTSP Ngawi Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

Sambangi Tiap Kecamatan, DPMPTSP Ngawi Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

Sambangi Tiap Kecamatan, DPMPTSP Ngawi Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

SN-Media™ Ngawi-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi sosialisasikan pengawasan perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Hal ini dilakukan, salah satunya bagi para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Gerih, pada 1 Nopember 2023, bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kecamatan Gerih. 

Melalui Mochamad Azis Romeli, Kabid Penanaman Modal pada DPMPTSP setempat, diperoleh kejelasan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan secara bergantian dari satu wilayah kecamatan ke kecamatan lainnya, dengan tujuan memberikan informasi pentingnya pengawasan perizinan berusaha dalam menciptakan tata kelola manajemen yang lebih baik. 

“Dimana diperlukan instrumen pengawasan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria sesuai peraturan perundang-undangan,” kata dia. 

Lebih lanjut, OSS RBA atau perizinan berbasis resiko, merupakan perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha. 

“Sedangkan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung atau SIMBG merupakan aplikasi berbasis web untuk perizinan bangunan gedung,” urainya lagi. 

Sementara mendasar ketentuan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka DPMPTSP menjadi koordinator pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis resiko dan pelaksanaan lebih lanjut tentang pengawasan tersebut. 

“Dengan diselenggarakannya sosialisasi pengawasan perizinan usaha diharapkan dapat memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh pelaku usaha dan OPD tentang kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan kepada pelaku usaha,” pungkasnya. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News  

Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok Dam
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda