SN-Media™ Ngawi-Pemerintah kabupaten Ngawi telah menetapkan 10 paket proyek strategis tahun anggaran 2024 melalui SK no. 188/307.A/404.101.2/B/2023, yang diteken Bupati Ony Anwar Harsono pada 4 Desember 2023 lalu, dengan besaran anggaran mencapai Rp 145,2 miliar lebih.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Inspektorat Ngawi Yulianto Kusprasetyo merinci peran inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terhadap perjalanan 10 paket strategis tersebut adalah melakukan reviu HPS (Harga Perkiraan Sendiri) terhadap harga satuannya, Kamis (15/02/2024).“OPD pengampu proyek strategis yang telah menyerahkan dokumen dan secara administratif dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, maka dokumen tersebut akan dikirim kepada pihak kita (Inspektorat) untuk dilakukan reviu harga satuannya,” kata dia.
Dilanjutkan, bila dari hasil reviu HPS ditemukan adanya harga satuan yang melampaui harga pasaran, maka akan dilakukan efisiensi, yakni kelebihan dari nilainya nantinya ditambahkan dalam item pekerjaan. Kemudian, setelah 10 paket proyek strategis berjalan, Inspektorat juga akan melakukan probity audit minimal 5 paket pekerjaan.
“Bisa dari progres 5 persen ataupun 50 persen, jadi tidak sampai menunggu hingga selesainya proyek,” ujarnya.
Sementara, 10 paket strategis tersebut, 9 diantaranya diampu oleh Dinas PUPR Ngawi, meliputi rekonstruksi jalan Siliwangi Rp 25.563.951.000, rekonstruksi jalan Bringin-Boan barat Rp 14.791.688.000, Rekonstruksi ruas Pandansari-Paron-Teguhan Rp 30.184.668.000, jalan Teguhan-Soco-Jogorogo Rp 28.767.000.000.
Masih dalam lingkup DPUPR Ngawi yakni pembangunan jembatan Sidolaju sebesar Rp 10.290.000.000, Jalan Kwadungan-Budug Rp 8.450.520.000, jalan Kandangan-Mangunharjo Rp 10,188,780,000, ditambah pekerjaan Kantor Kecamatan Pitu tahap 2 serta pembangunan pedestrian Yos Sudarso sisi timur yang masing-masing Rp 5.580.000.000 dan Rp 7.960.000.000.
Sedangkan yang satu paket pekerjaan rehabilitasi SMPN 1 Karangjati sebesar Rp 3,500,000,000, diampu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, maka dari total 10 paket strategis tersebut menelan anggaran sebesar Rp 145.276.607.000.
“Bentuk pengawalan dari inspektorat adalah melakukan reviu dan pengawasan yang kemudiaan hasilnya dilaporkan kepada Bupati Ngawi serta di upload melalui sistem pelaporan upaya pencegahan korupsi yakni MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK,” pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News
Pewarta : DAM
Editor : Asy
Foto : Dok Dam
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda