media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 11 Februari 2024

Home > > Tertib Administrasi Wilayah, Pemkab Ngawi Lanjutkan Pembakuan Nama Rupabumi

Tertib Administrasi Wilayah, Pemkab Ngawi Lanjutkan Pembakuan Nama Rupabumi

Masuk Pra Perencanaan,  Eks Dedung DPMPTSP Ngawi Akan Direhab Menjadi Rumdin Wabup

SN-Media™ Ngawi-Penyelenggaraan pembakuan nama rupabumi mendasar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021, di Kabupaten Ngawi bertujuan untuk menciptakan sekaligus melestarikan dan melindungi nilai-nilai sosial budaya, ekonomi dan keamanan serta sebagai wujud tertib administrasi.

Achmad Roy Rozana, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi mengatakan bahwa pembakuan nama rupabumi tak lepas dari kehidupan manusia, yang selalu dinamis seiring dengan berkembangnya. 

“Jadi unsur rupabumi terbagi menjadi tiga, yakni unsur alami, unsur buatan manusia dan unsur-unsur budaya,” terangnya. 

Dia menambahkan, bahwa dalam memetakan ke 3 unsur tersebut, di Kabupaten Ngawi sendiri masih dimungkinkan ada yang belum terdeteksi maupun belum adanya autentikasi. Dan dalam penamaan rupabumi harus memenuhi unsur kaidah sesuai Kamus Besar Bahwa Indonesia (KBBI) meski tidak menutup kemungkinan menggunakan bahasa asing maupun daerah, khusunya yang terkait dengan unsur agama, budaya mapun adat istiadat. 

kegiatan pemberian nama rupabumi menggunakan aplikasi khusus dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yakni Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR), yang mana untuk unsur alam di Ngawi diantaranya seperti kebun teh Jamus, air terjun Srambang, sungai, hutan, dan lain-lain. Sedangkan unsur buatannya meliputi waduk, sekolah, perkantoran, dan lain-lain. Dan dari unsur budaya yang ada seperti alas Srigati, museum Trinil, Monumen Soerjo. 

“kegiatan pemetaan nama rupabumi untuk tahun 2024, merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya hingga nantinya selesai untuk 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi,” pungkasnya. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News  

Pewarta : KS
Editor : Asy
Foto : Tangkapan Layar sinar.big.go.id
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda