SN-Media™ Ngawi-Perjalanan tahun 2023, komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam belanja barang/jasa (barjas) terkait penggunaan PDN (Produk Dalam Negeri) mencapai 95 persen dan diharapkan perkembangan di tahun berjalan (2024), bisa lebih meningkat lagi.
Sebagai salah satu narasumber saat Capacity Building Penghitungan Nilai Persentase TKDN dan Monev Pelaksanaan P3DN yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Ngawi pada 21-23 Februari lalu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa setempat Mamik Subagyo lebih lanjut mengatakan, untuk belanja barang import dialokasikan tidak sampai 5%.Dalam Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Kabupaten Ngawi dalam belanja barjas, baik menggunakan E-Katalog atau E-purchasing ternyata pada tahun 2023 bisa lebih dari 30%. “Hal itu sesuai Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2023, minimal 30 persen” terang dia.
“Jadi Untuk Kabupaten Ngawi dalam menjaga komitmen secara nasional pada belanja barjas penggunaan PDN, aman, dan diharapkan mampu mengangkat perekonomian khusunya pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi” imbuhnya.
Tambah Mamik, target pada tahun 2024 yakni harus merujuk pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang mana mendasar Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, bahwa OPD wajib mengumumkan belanja barjas di RUP paling lambat akhir Maret pada tahun berjalan.
“OPD harus konsisten dalam perencanaan dari awal sampai akhir, sehingga kondisi tagging di RUP tidak berubah-ubah karena hal ini bisa mempengaruhi komitmen PDN secara nasional,” sambungnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan Capacity Building Penghitungan Nilai Persentase TKDN dan Monev Pelaksanaan P3DN, berlangsung di Hotel Quest Simpang Lima Semarang, diikuti oleh seluruh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Perangkat Daerah Kab Ngawi.
“Harapannya, perangkat daerah dalam melakukan identifikasi penganggaran barjas, selain memperhatikan fungsi dan manfaat termasuk unsur PDN-nya, maka harus konsisten terhadap data yang telah diinput dalam aplikasi RUP, “ pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News
Pewarta : DAM
Editor : Asy
Foto : Dok Dam
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda