SN-Media™ Ngawi-Memasuki Bulan Ramadhan serta menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial setempat menyalurkan bantuan uang untuk pangan bagi masyarakat dalam kemiskinan ekstrem serta bukan penerima bansos lainnya.
Kepala Dinas Sosial setempat Budi Santoso dalam keterangannya, bahwa bantuan uang untuk pangan tahap pertama disalurkan serentak mulai pada hari Kamis (14 / 03/2024, dan diberikan kepada masyarakat Ngawi sejumlah 5.500 orang penerima dengan masing-masing Rp. 300.000, dengan mekanisme salur uang diberikan langsung kepada penerima disertai tanda terima dan foto penerimaan.Sukarelawan palaksana bantuan ini adalah segenap pilar sosial yang ada di Kabupaten Ngawi, yaitu TKSK sebagai koordinator, SDM, PKH, PSM, Operator DTKS, perangkat desa/kelurahan, dan pihak lain yang turut membantu di lapangan, hingga berjalan dengan lancar.
Penyaluran dilakukankan pada tempat tertentu seperti kantor desa. Adapun bagi yang berhalangan karena udzur (lansia tunggal), maka sukarelawan akan menjadwalkan untuk mengantar ke tempat masing-masing.
“Bantuan uang untuk pangan kali ini murni bersumber dari APBD, dan masing-masing penerima mendapat Rp. 300.000, Kalau untuk penyalurannya, ditempatkan di Kantor Desa masing-masing. Mengenai sasaran, yaitu untuk penerima dari masyarakat dalam kemiskinan ekstrim,” jelasnya, Jumat (15/03/2024).
Selain itu, guna memastikan penyaluran bantuan uang untuk pangan tahap pertama ini berlangsung lancar, Dinas Sosial Ngawi, juga melakukan pantauan secara langsung ke sejumlah tempat penyaluran, seperti di Kantor Desa Mangunharjo, Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, pada jum’at (15/03/2024).
Dari hasil pantauan, Kadinsos Ngawi yang didampingi Kades setempat,tidak menemukan kendala berarti dalam penyaluran tersebut, “Dari hasil pantauan kita di beberapa tempat penyaluran, semua berjalan dengan lancar tanpa suatu halangan yang berarti. Masyarakat yang menerima juga nampak antri dengan tertib,”terang Budi.
Secara umum, calon penerima merupakan hasil verifikasi dan validasi masing-masing desa/kelurahan penerima bantuan BLT-DBHCHT bagi masyarakat ekstrem sejumlah 1.393 dan masyarakat miskin lainnya sejumlah 2.433 dengan total sejumlah 3.826 penerima pada akhir tahun 2023.
Untuk mencapai kuota 5.500 penerima, maka diberikan kuota usulan dari masing-masing desa/kelurahan sesuai proposional masyarakat dalam DTKS sejumlah 1.674 calon penerima.
“Diharapkan bantuan ini dapat memberikan keberkahan bagi penerima dengan kriteria tersebut (tidak mampu dan bukan penerima bantuan) dalam malaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan 1445 H,”pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News
Pewarta : SAH
Editor : Asy/SAH
Foto : Dok ***
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda