SN-Media™ Ngawi-Masuk cuti bersama pada momen lebaran hari raya Idul Fitri 1455 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di MPP (Mal Pelayanan Publik) setempat.
Hal ini sebagai langkah dalam mendukung program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi) serta untuk mengantisipasi adanya lonjakan masyarakat yang mudik lebaran untuk pengurusan Adminduk.“Sekaligus memberikan kesempatan bagi pemudik asal Ngawi, untuk mengurus Adminduk, baik itu KK maupun KTP, atau yang lainnya,” kata Noor Hasan Muntaha, Kepala Dukcapil Ngawi.
Layanan adminduk pada hari libur nasional pada cuti lebaran Idul Fitri 2024 ini, Hasan lebih lanjut mengatakan, bahwa pelayanan dimulai pada tanggal 8 hingga 15 April 2024 kecuali tanggal 10 dan 11, dari pukul 08.00 WIB hingga jam 12.00 WIB.
“Pelayan pada cuti lebaran tetap dibuka, kecuali pada tanggal 10 dan 11 April, pelayanan ditutup dan dilanjutkan esok harinya,” jelas Hasan.
Sepert pantauan di lokasi pelayanan MPP Ngawi, masyarakat masih nampak antrian dalam mengurus Adminduk, dan diperkirakan akan terjadi lonjakan pada saat setelah hari libur lebaran.
“Mendasar pengalaman tahun lalu (2023), kebanyakan pemudik mengurus pembaharuan KK, karena mungkin ada penambahan jumlah anggota keluarga,” pungkas Hasan.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News
Pewarta : TiM
Editor : Asy
Foto : Dok SNm
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda