media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 28 Agustus 2024

Home > > Baru Satu Paslon Mendaftar, KPU Ngawi Berencana Perpanjang Masa Pendaftaran Selama 3 Hari

Baru Satu Paslon Mendaftar, KPU Ngawi Berencana Perpanjang Masa Pendaftaran Selama 3 Hari

Baru Satu Paslon Mendaftar, KPU Ngawi Bercana Perpanjang  Masa Pendafatran Selama 3 Hari

SN-Media™ Ngawi-Masuk hari ke 2 masa pendaftaran, pasangan incumbent Ony Anwar Harsono dan Dwi Riyanto Jatmiko tiba di KPU Kabupaten Ngawi guna mendaftar diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Rabu (28/08/2024).

Samsu Mustakim, Ketua KPU setempat membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran pasangan petahana Bacabup dan Bacawabup Ngawi Ony Anwar Harsono dan Dwi Riyanto Jatmiko, yang kemudian akan dilakukan tahapan verifikasi kelengkapannya sebagai dasar untuk penetapan paslon pada tanggal 22 September mendatang. 

Disinggung mengenai kelengkapan berkas pasangan petahana Ony – Antok, Ketua KPU Ngawi menyatkan bahwa, sesaat setelah menerima berkas dan diupload melalui aplikasi Silonkada, maka berkas dinyatakan telah lengkap. 

Lebih lanjut dia berujar, untuk rangkaian tahapan seterusnya maka pasangan calon akan melakukan tes kesehatan di RSPAL dr Ramelan Surabaya, sesuai jadwal yakni 30 hingga 31 Agustus 2024. 

“Sampai hari ini baru satu paslon yang mendaftar, dan bila masih ada partai yang belum bergabug maka kami akan melakukan perpanjangan pendaftran selama tiga hari, dan setelah itu tahapan selanjutnya adalah terkait verifikasi berkas pendaftran yang kemudian dilakukan penetapan Paslon Pilbup 2024 di Ngawi,” terangnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp  

Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok SNM
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda