media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 13 Agustus 2024

Home > > Dewan Ngawi Sentil Satpol PP, Penggunaan Duit Cukai Untuk Event Dinilai Kurang Kualitatif

Dewan Ngawi Sentil Satpol PP, Penggunaan Duit Cukai Untuk Event Dinilai Kurang Kualitatif

Kurang Kualitatif, Dewan Ngawi Sentil Penggunaan Duit Cukai Di Satpol PP

SN-Media™ Ngawi-Sebagai salah satu OPD pengampu kegiatan DBHCHT Tahun Anggran 2024, Satpol PP Ngawi menuai sorotan dari berbagai pihak. Maklum, duit cukai yang dibuat sosialisasi berupa event, dinilai belum menyentuh secara kualitatif, sebagai tolok ukur seberapa jauh daya serap masyarakat akan edukasi ketentuan cukai tembakau tersebut.

Supeno, anggota DPRD Kabupaten Ngawi menyebut, bahwa secara kuantitatif, sosialisasi gempur rokok ilegal yang dikemas dalam bentuk event, itu lebih mudah diukur dengan melihat seberapa banyak tingkat kehadiran masyarakat yang menyaksikannya. 

“Yang perlu menjadi pembahasan adalah secara kualitatifnya. Mengingat sosilaisasi ketentuan bidang cukai yang digelar berupa event itu, sejauh mana mampu mengedukasi masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal,” kata Supeno, Selasa (13/08/2024). 

Dia katakan lebih lanjut, dalam menekan maupun mengurangi peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Ngawi, salah satu tupoksinya Satpol PP adalah penegakan. Dan pendekatan kepada masyarakat secara kualitatif sangat diperlukan, agar masyarakat memahami serta berperan aktif dalam memberantas peredaran cukai ilegal. 

“kalau kegiatan sosoalisasi yang dikemas dalam event tersebut impactnya tidak lagi efektif, maka harus dilakukan evaluasi, jadi tidak berkutat dalam kegiatan yang sama tiap tahunnya, dan yang lebih penting, tupoksi Satpol PP adalah lebih kepada penegakan, maka harus ada langkah kongkrit terkait peredaran rokok ilegal di lapangan,” tandas dia. 

Terpisah, Kasatpol PP Ngawi Rahmad Didik Purwanto, saat ditemui diruangannya menanggapi terkait sosialisasi yang digelar melalui beberapa event, ia berdalih targetnya adalah mengedukasi masyarakat yang hadir terkait perundang-undangan bidang cukai. 

“Target kami adalah bisa menghadirkan sebanyak mungkin masyarakat dalam gelaran event, sehingga pesan maupun pemahaman cukai ilegal tersampaikan, yang tentunya bisa menekan atau meminimalisir peredaran rokok ilegal,” ucapnya. 

Disinggung mengenai tupoksi sebagai penegakan perda, Didik menguraikan, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan atas hasil temuan maupun laporan masyarakat terkait keberadaan peredaran rokok ilegal dipasaran. 

“Kami (Satpol PP) bisa menerima laporan atau menemukan sendiri adanya peredaran cukai ilegal, namun tidak bisa melakukan penindakan, yang berhak melakukannya (penindakan) adalah APH,” jlentrehnya. 

Dapat diinformasikan, Satpol PP Ngawi menerima anggaran DBHCHT tahun 2024 sebesar Rp 1,5 miliar. Hingga perjalanan memasuki bulan Agustus ini, telah melakukan beberapa kegiatan, diantaranya sosialisasi berupa event maupun sosialisasi klasikal (tatap muka), yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 500 juta. 

“Untuk sisa kurang lebih satu miliar rupiah tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi hingga memasuki akhir tahun anggaran 2024 dan itu cukup,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp  

Pewarta: TiM
Editor : Asy
Foto : Dok SNM
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda