SN-Media™ Ngawi-Melalui Bidang Keamanan dan Diversifikasi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi, melakukan pelatihan bagi pelaku usaha dalam rangka penerapan penanganan produk PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
Hadir sebagai peserta adalah perwakilan para pelaku usaha lintas generasi di wilayah Kabupaten Ngawi, seperti pedagang beras juga pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan buah seperti Melon Lembayung dan Pisang Cavendish Sari maupun perwakilan dari beberapa petani milenial yang mempunyai usaha budidaya sayur hidroponik, yang diselenggaraka pada Rabu (21/08/2024)) lalu.Amirudin, Kabid Keamanan dan Diversifikasi Pangan DKPP setempat menyampaikan, mendasar Peraturan Badan Pangan Nasional No.1 tahun 2023 tentang pemberian abel kemasan pangan segar yang berisi informasi, nama ataupun merek produk harus tercetak dengan huruf besar ataupun huruf kapital.
“Peraturan tersebut juga mambahas secara rinci mengenai penggunaan gambar di label kemasan, peraturan tentang tanggal kadaluwarsa produk, serta peraturan tentang klaim yang ingin dicantumkan pada label kemasan. Dan ini harus ditaati oleh pelaku usaha pangan segar demi menjamin keamanan pangan hingga ketangan konsumen,” kata dia.
Beberapa pembahasan penting lainnya juga dibahas melalui sesi diskusi, diantaranya tata cara pengajuan izin edar produk PSAT, juga terkait prosedur dalam mendapatkan hasil uji laboratorium yang valid untuk produk pangan segar.
Dan yang tak kalah penting, dalam rembuk tersebut juga dibahas mengenai pentingnya mendapatkan sertifikat halal atas produknya sekaligus memahami jenis izin yang dibutuhkan terkait produknya maupun pembahasan strategi pemasaran baik secara konvensional maupun memanfaatkan kemajuan teknologi digital lewa pemasaran online.
“Melalui pelatihan ini, adalah merupakan intervervesi daro DKPP guna membatu kemajuan para pelaku usaha pangan segar, serta diharapkan mampu membawa dampak positif, baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen dalam hal ini adalah masyarakat,” pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok ***
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda