SN-Media™ Ngawi - Pembangunan proyek strategis jembatan Sidolaju atau jembatan Joju, yang masuk wilayah Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, dilakukan addendum penyesuaian harga untuk pekerjaan rigid beton pada turunan jembatan, drainase, dan bangunan sayap pengaman tebing termasuk bangunan gorong-gorong.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi, Rachmad Fitrianto, mengatakan bahwa untuk pekerjaan addendum tersebut dilakukan karena ada beberapa tambahan pekerjaan yang harus dibangun.Pun dia menambahkan, addendum harga disepakati mendasar adanya pekerjaan di antaranya leveling pada jembatan, yang mana ada sisi yang ditinggikan maupun sisi lainnya yang diturunkan.
“Mengingat dengan pemasangan paving dipastikan tidak akan awet sehingga harus dilakukan rigid beton, dan yang terpenting sayap tebing harus kuat agar tidak menggerus struktur di bawahnya,” ungkapnya.
“Addendum harga diperbolehkan, asal tidak melebihi pagu anggaran,” jelasnya kemudian.
Sementara, anggaran addendum sekitar Rp 300 juta, dan pembangunan jembatan Sidolaju dikerjakan oleh kontraktor CV. Jasa Karya, serta pengawas adalah Deocon Engineering, dengan nilai kontrak pembangunan Joju adalah Rp 9.949.475.736,05, dengan waktu pengerjaan 240 hari kalender.
“Memasuki Minggu ke-21, terhitung sejak 16 September hingga 22 September 2024, pekerjaan jembatan Sidolaju mencapai progres 81,50 persen dan ini berarti ada deviasi positif 12,78 persen, atau rencana awal 34,36 persen ternyata mampu mencapai 47,14 persen,” pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok ***
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda