SN-Media™ Ngawi-Pasca ditetapkannya tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi senilai Rp 19 Miliar, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat, Jumat (06/09/2024).
Samsul Maarif, Ketua PC PMII Ngawi sekaligus Korlap unjuk rasa, dalam keterangannya di depan awak media mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan adalah sebagai wujud pengawalan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.“Dimana bahwa dugaan korupsi tidak hanya melibatkan oknum staf pegawai saja, namun demikian ada dugaan keterlibatan oknum petinggi instansi, mengingat nominal korupsi yang tidak sedikit,” tuturnya.
Pun sejumlah tuntutan yang diajukan mahasiswa kepada DPRD di antaranya Dewan Ngawi harus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, mengawasi, dan mencegah korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi.
“Dewan harus berkomitmen mendukung dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum ASN, serta berjanji terhadap dirinya sendiri untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” lanjutnya.
Sementara Feligia Agit Hendriadi, pimpinan sementara DPRD Ngawi yang menerima demo rombongan mahasiswa, menanggapi bahwa pihaknya akan berkomitmen mendorong aparat penegak hukum di Ngawi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang saat ini sudah naik di Kejari Ngawi.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok SNM
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda