SN-Media™ Ngawi – Konsolidasi atau penggabungan sejumlah paket pekerjaan sejenis dalam pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu langkah strategis dalam mencegah inefisiensi atau pemborosan anggaran belanja pemerintah.
Hal ini dikatakan oleh Mamik Subagyo, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Ngawi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/10/2024).Mamik menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari masukan KPK yang berfokus pada Monitoring Control For Prevention (MCP). Jelasnya lagi, terkait konsolidasi paket pekerjaan sejenis bisa mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan, dan akan membawa dampak efisiensi dalam penggunaan sumber daya, baik berupa waktu, tenaga, maupun biaya.
“Pada dasarnya, sistem konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah menggabungkan beberapa paket pengadaan barang maupun jasa yang sejenis, baik itu melalui pengadaan langsung maupun lelang,” jelasnya.
Langkah ini diambil dengan harapan bahwa dalam pengelolaan anggaran bisa lebih optimal dan mengurangi potensi kebocoran atau penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara. Mamik juga menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antar instansi akan sangat mendukung implementasi rekomendasi ini.
“Dengan adanya konsolidasi ini, proses pengadaan barang dan jasa dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok SNM
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda