SN-Media™ Ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri saat memasuki masa kampanye dalam gelaran pilkada serentak 2024, sebagai upaya menekan terjadinya pelanggaran, Senin (21/10/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Pjs Bupati Ngawi Tiat Suwardi yang juga dihadiri Kapolres Ngawi sebagai narasumber dan Komandan Kodim 0805 serta Kepala Bakesbangpol Kabupaten Ngawi, serta seluruh jajaran OPD. PJs Tiat mengingatkan agar ASN jangan sampai terlibat dalam keberpihakan pada pasangan calon (Paslon)."Meskipun di Kabupaten Ngawi proses pilkada hanya diikuti satu paslon, namun jangan sampai ASN terlibat dalam kampanye dan pemenangan calon," jelas dia.
Pun AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kapolres Ngawi, memberikan paparan bahwa TNI-Polri merupakan alat negara, dan dilarang terlibat dalam kampanye dan pemenangan paslon. Hal tersebut telah tertuang jelas dalam Pasal 30 (4) UUD 1946 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga Kamtibmas bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
"Anggota Polri dan TNI sudah jelas sesuai undang-undang harus bersikap netral dalam kehidupan politik serta tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," terang Kapolres Ngawi.
Di tempat yang sama, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, Ketua Bawaslu setempat, mengharapkan, dengan digelarnya sosialisasi tersebut, maka dalam masa kampanye hingga pelaksanaan pemilihan suara tidak ada pelanggaran.
"Dengan dilakukannya sosialisasi ini, para ASN maupun anggota TNI-Polri dapat bersikap netral dan meminimalisir adanya pelanggaran," tegasnya.
Sementara, setelah berakhirnya agenda sosialisasi, dilakukan penandatanganan deklarasi netralitas oleh Pjs Bupati Ngawi, Dandim, Kapolres, Ketua Bawaslu, dan Sekda Ngawi yang diwakili Kepala Bakesbangpol.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: TiM
Editor : Asy
Foto : NL
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda