SN-Media™ Ngawi – Untuk mewujudkan wilayah bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Lapas Kelas IIB Ngawi melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian. Kegiatan ini adalah langkah nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi para penghuni, Kamis (31/10/2024).
kegiatan diawali apel pagi Kertempat di Lapangan setempat, dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil razia, termasuk handphone. Seluruh handphone yang disita dihancurkan dengan palu dan kemudian dimasukkan ke dalam bak air. Serta barang-barang terlarang lainnya, seperti kabel charger, peralatan elektronik, dan berbagai barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas, juga dimusnahkan.“Hari ini, kita bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Razia pada kamar blok hunian WBP dilakukan secara berkala dan insidentil, dan pemusnahan ini merupakan hasil dari enam bulan terakhir pelaksanaan razia rutin dan insidentil.” ujar Kalapas Ngawi Siswarno.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Siswarno kembali menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas. Ia juga mengingatkan para petugas agar lebih teliti saat memeriksa barang yang akan masuk, karena kita tidak ingin ada hal-hal yang bisa merusak nama baik organisasi.
Sementara, kegiatan ini ditutup dengan foto bersama, dan Kalapas Ngawi berharap semua jajarannya bisa segera melaksanakan Program 100 Hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Sumber Humas Lapas Ngawi
Editor : Asy
Foto : Dok HUm
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda