SN-Media™ Ngawi – Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai pemungutan pajak daerah dan opsen pajak daerah, pada 2025 mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi akan bekerja sama untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung kemandirian fiskal daerah.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi, Ahmad Arwan, menjelaskan bahwa Pemprov Jatim bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur telah menandatangani perjanjian untuk sinergi dalam pemungutan pajak daerah dan opsen pajak daerah.Penandatanganan ini melibatkan Pemprov Jatim serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Arwan menambahkan, ada tiga jenis pajak daerah yang akan dikenakan opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). opsen pajak ini akan mulai diterapkan pada 2025.
“Tujuan utamanya adalah untuk memaksimalkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan adanya sinergi antara Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota, diharapkan pemungutan pajak dapat lebih efisien dan transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arwan menjelaskan bahwa sebelumnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama diterima oleh Pemprov Jatim. Namun, dengan adanya opsen pajak yang baru, penerimaan pajak tersebut akan dialihkan kepada Kabupaten Ngawi secara otomatis sesuai dengan persentase yang telah disepakati.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Ngawi, sehingga memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Perlu diketahui, opsen pajak adalah pungutan tambahan yang dihitung berdasarkan persentase tertentu. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan beberapa hari lalu di Hotel Bumi Surabaya, antara Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, dan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: Tim
Editor : Asy
Foto : Dok Bakeu Ngawi
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda