SN-Media™ Ngawi - Sebagai forum penting dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda membahas dan menyepakati perubahan RKPDes dan APBDes, serta menyepakati dan menetapkan Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2025.
Musdes yang dilaksanakan di balai desa setempat juga melibatkan jajaran perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat desa, serta unsur Forkopimcam. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga terkait dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik.Dalam sambutannya, Kepala Desa Gemarang, Sunarni, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa, sehingga dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kewenangan desa.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan proses perencanaan dan penggunaan Dana Desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
“Kami berharap agar semua pihak dapat menjaga komitmen untuk transparansi dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu, dengan disepakatinya perubahan RKPDes, APBDes, dan penggunaan Dana Desa Tahun 2025, diharapkan Desa Gemarang dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Semua keputusan yang diambil dalam Musdes ini menjadi langkah pembangunan yang lebih baik lagi, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Kades Sunarni.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto : Asri
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda