media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 11 Januari 2025

Home > > DPP Ngawi Himbau Peternak Hindari Panic Selling Akibat Merebaknya PMK

DPP Ngawi Himbau Peternak Hindari Panic Selling Akibat Merebaknya PMK

DPP Ngawi Himbau Peternak Hindari Panic Selling Akibat Merebaknya PMK

SN-Media™ Ngawi – Merebaknya Penyakit Mulut dan Kaki atau PMK, yang menyerang ternak sapi ataupun hewanternak bertapak belah lainnya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) setempat menghimbau agar peternak jangan sampai terjebak situasi panic selling.

Hal ini diungkap oleh Supriyanto, PLT Kabid Kesehatan DPP Kabupaten Ngawi, bahwa pihaknya memberikan penyuluhan serta pemahaman bagi peternak maupun pemilik hewan sapi supaya tidak panik untuk menjual ternaknya. 

“Panic selling justru akan memperparah keadaan, baik secara sosial maupun ekonomi, karena akan dijual dengan harga yang sangat murah dan dampaknya bisa berakibat kerugian besar bagi peternak sendiri,” jelas dia, Jumat (10/01/2025). 

Lebih lanjut dia memastikan, agar pemilik ternak tidak panik untuk menjual ternaknya dengan harga di bawah pasaran, namun dengan upaya penanganan tertentu, seperti penggunaan desinfektan, dapat menjaga hewan ternak terbebas dari bahaya PMK. 

“Jika hewan terjangkiti PMK, sebetulnya bisa dilakukan pengobatan mandiri, dengan menggunakan bahan yang ada di sekitar, seperti cairan citrun dicampur dengan bleng atau boraks dan jeruk nipis serta vitamin untuk merangsang nafsu makan hewan ternak,” jelasnya lagi. 

Dapat diinformasikan, update data kasus PMK di Ngawi hingga 9 Januari 2025, terdapat total kasus PMK sebanyak 709 kasus dengan jumlah kematian 83 kasus dan sudah sembuh 268 kasus. 

Sementara upaya antisipasi lain terhadap terjangkitnya PMK pada hewan ternak di Ngawi, yaitu pihaknya sudah mengajukan vaksin kepada Bupati, sebanyak 10 ribu dosis dan akan diberikan secara gratis kepada pemilik hewan ternak. 

“Namun demikian, supaya vaksinasi tersebut bisa efektif mencegah penularan PMK, maka diharapkan akan ditindaklanjuti oleh pemilik hewan ternak secara mandiri periodik setiap 6 bulan sekali,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp  

Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok SNM
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda