SN-Media™ Ngawi - Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas berbagai hal penting untuk pembangunan desa di tahun 2025.
Musdes bertujuan untuk menyepakati penggunaan Dana Desa, serta merumuskan dan menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2025. Musdes juga dilengkapi dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) yang difokuskan pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bangunrejo Kidul ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Desa Suparno, anggota Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Musdes kali ini menjadi forum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan dengan dana desa. Kades Suparno menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. “Musdes ini sangat krusial untuk menentukan arah penggunaan Dana Desa yang akan disalurkan pada tahun 2025. Semua keputusan yang diambil harus berdasarkan kepentingan dan kebutuhan warga desa,” ujarnya, Selasa (14/01/2025).
Selama kegiatan, berbagai usulan dari masyarakat pun diajukan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengembangan potensi desa, hingga program pemberdayaan ekonomi. Semua usulan tersebut didiskusikan dengan seksama oleh seluruh peserta musyawarah.
Setiap program yang diusulkan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan urgensinya bagi kemajuan desa. Selain membahas Dana Desa, Musdes juga mencakup pembahasan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). RPK Desa merupakan rencana strategis yang berfungsi untuk mengarahkan kegiatan pembangunan desa dalam jangka waktu tertentu.
Melalui musyawarah ini, setiap perubahan yang dianggap perlu untuk disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan diputuskan bersama. Salah satu topik utama dalam rapat tersebut adalah penyusunan RAPBDes 2025 yang harus mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Setiap item anggaran yang diusulkan harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat agar tidak ada ketimpangan dalam pemanfaatannya.
Sementara, dengan adanya kesepakatan yang tercapai dalam Musdes ini, diharapkan anggaran yang ada dapat digunakan secara maksimal dan tepat sasaran, mendasar perencanaan yang matang, sehingga Desa Bangunrejo Kidul dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto : Dok ***
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda