SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Desa Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyepakati penggunaan skala prioritas Dana Desa (DD) Tahun 2025. Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga disepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.
Acara yang berlangsung di balai desa setempat ini dihadiri oleh Kepala Desa Bangunrejo, Sutrisno, bersama seluruh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan warga masyarakat. Selain itu, turut hadir pula tokoh masyarakat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang mendampingi jalannya musyawarah.Kades setempat, Sutrisno, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musdes kali ini sebagai ajang untuk merumuskan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, agar bisa memberikan dampak yang positif bagi kemajuan desa.
"Musdes ini sangat penting untuk memastikan Dana Desa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," ungkap dia.
Selain membahas alokasi Dana Desa, Musdes juga menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes 2025, yang menjadi pedoman dalam pengelolaan anggaran desa, yang mana dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam musyawarah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
“Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan Desa Bangunrejo dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan warganya dengan memanfaatkan Dana Desa secara maksimal,” pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto : Asri
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda