SN-Media™ Ngawi - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa/kelurahan di Kurnia Convention Hall, Rabu (23/04/2025) lalu, yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, serta puluhan kepala desa se-Kabupaten Ngawi.
Ketua BAZNAS Ngawi, Samsul Hadi, menjelaskan dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 28 April 2025, bahwa inisiatif ini dirancang untuk memperdalam dan memperluas tata kelola zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) sampai ke lapisan masyarakat paling dasar.Dia menambahkan bahwa dengan keberadaan UPZ di setiap desa, proses pembayaran zakat oleh muzakki menjadi lebih mudah dan distribusi dana kepada mustahik dapat dilakukan dengan lebih akurat.
“Kedepannya, sinergi antara BAZNAS dan UPZ desa pun diharapkan dapat memperkuat program-program pemberdayaan ekonomi lokal, sejalan dengan upaya pemerintah kabupaten dalam mengentaskan kemiskinan,” jelasnya saat dikonfirmasi via aplikasi chat, Senin (28/04/2025).
Berdasarkan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 dan Perbaznas Nomor 3 Tahun 2022, UPZ desa berperan ganda, yakni sebagai titik pengumpulan ZIS dan sebagai fasilitator edukasi zakat di tingkat komunitas.
“Melalui pembentukan lebih dari 50 UPZ desa pada gelombang ini, kami membidik kenaikan penghimpunan zakat hingga 30 persen dalam satu tahun ke depan. Kami optimis setiap desa di Ngawi akan memiliki UPZ yang aktif, transparan, dan akuntabel dalam memberdayakan umat,” pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok Baznas Ngawi
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda